Kenali PMM UNTAD lebih dekat
Pusat Mobilitas Mahasiswa Universitas Tadulako (PMM UNTAD) merupakan salah satu pusat di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako yang berfungsi sebagai wadah koordinasi, fasilitasi, dan pengembangan program-program mobilitas mahasiswa — baik secara mandiri, di tingkat nasional, maupun internasional.
Pusat ini menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) di Universitas Tadulako dengan memfasilitasi berbagai bentuk kegiatan pembelajaran di luar kampus, seperti pertukaran mahasiswa, magang, studi independen, asistensi mengajar, penelitian, bina desa, serta wirausaha mahasiswa.
Mengembangkan sistem dan mekanisme pelaksanaan program mobilitas mahasiswa yang efektif, terukur, dan berkelanjutan sesuai dengan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM).
Meningkatkan partisipasi mahasiswa Universitas Tadulako dalam berbagai program mobilitas mandiri, nasional, maupun internasional guna memperluas wawasan, kompetensi, dan pengalaman belajar di luar kampus.
Memperluas jejaring kerja sama strategis dengan perguruan tinggi mitra, dunia usaha, dan dunia industri (DUDI) dalam rangka mendukung pelaksanaan program mobilitas mahasiswa.
Menyediakan layanan fasilitasi administratif dan akademik yang mendukung kelancaran mahasiswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di luar kampus.
Pusat Mobilitas Mahasiswa berawal dari pembentukan Pusat Pengembangan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) berdasarkan SK Rektor Universitas Tadulako Nomor 6305/UN28/KL/2020 tanggal 1 Oktober 2020, sebagai tindak lanjut dari peluncuran kebijakan Kampus Merdeka oleh Kemendikbudristek pada Januari 2020.
Pengangkatan pengelola pusat ditetapkan melalui SK Nomor 6306/UN28/KP/2020 untuk periode 2020–2022, dengan Prof. Drs. Anang Wahid M. Diah, M.Si., Ph.D. sebagai Koordinator.
Berdasarkan SK Rektor Universitas Tadulako tanggal 27 September 2022, ditetapkan pengangkatan Ketua: Prof. Drs. Anang Wahid M. Diah, M.Si., Ph.D. dan Sekretaris: Abdul Mahatir Najar, M.Si. untuk masa jabatan 2022–2026.
Pada periode selanjutnya, pusat ini mengalami perubahan nama menjadi Pusat Merdeka Belajar - Kampus Merdeka dengan hanya memiliki satu pimpinan, yaitu Ketua Prof. Drs. Anang Wahid M. Diah, M.Si., Ph.D.
Berdasarkan SK Rektor Universitas Tadulako Nomor 797/UN28/OT/2024 tanggal 21 Februari 2024, Pusat Merdeka Belajar - Kampus Merdeka dipindahkan dari LPMPP ke LPPM.
Sebagai bentuk penyelarasan dengan arah kebijakan MBKM yang berfokus pada mobilitas akademik mahasiswa, pusat ini resmi berganti nama menjadi Pusat Mobilitas Mahasiswa (PMM UNTAD) melalui SK Rektor Nomor 7071/UN28/HK.02/2025 tanggal 25 Agustus 2025.
Tentang Pendidikan Tinggi
Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Diluncurkan oleh Kemendikbudristek pada Januari 2020
Tentang Pembentukan Pusat Pengembangan MBKM
Tentang Pemindahan Pusat MBKM ke LPPM UNTAD
Tentang Perubahan Nama menjadi Pusat Mobilitas Mahasiswa
Sebagai fasilitator utama dalam pengelolaan dan pelaporan kegiatan MBKM di lingkungan Universitas Tadulako.
Sebagai koordinator antara fakultas, program studi, dan mitra eksternal dalam pelaksanaan kegiatan mobilitas mahasiswa.
Sebagai pusat data dan informasi mengenai mobilitas mahasiswa, baik inbound maupun outbound.
Sebagai pengembang kebijakan dan inovasi untuk memperkuat implementasi MBKM di tingkat universitas.
Sebagai penjamin mutu pelaksanaan program mobilitas mahasiswa agar selaras dengan visi Universitas Tadulako dalam mencetak lulusan unggul, adaptif, dan berdaya saing global.